Penyanyi Vidi Aldiano akhirnya buka suara terkait gugatan hak cipta lagu *Nuansa Bening*. Ia digugat sebesar Rp 24,5 miliar oleh Keenan Nasution dan Rudi Pekerti karena menyanyikan lagu tersebut secara komersial tanpa izin.
Melalui akun Instagram-nya, Vidi menanggapi polemik ini dengan kepala dingin. "Aku memilih untuk tetap tenang dan menyerahkan semuanya kepada proses yang baik dan penuh rasa hormat," ujarnya.
Vidi menegaskan bahwa ia tidak memiliki niat buruk saat membawakan lagu *Nuansa Bening* sejak debut albumnya di tahun 2008. Ia berharap masalah ini bisa diselesaikan secara damai.
"Semoga ada jalan tenang dan ruang untuk saling memahami. Karena kebenaran tidak selalu berasal dari suara yang keras," tuturnya.
Kasus ini mencuat karena pihak Keenan menuduh Vidi telah menyanyikan lagu tersebut dalam lebih dari 300 pertunjukan tanpa izin sejak 2008 hingga 2024. Meski begitu, Vidi tetap optimis bahwa segala hal bisa diselesaikan dengan baik.
0 Komentar