Kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan penyanyi Lesti Kejora dan pencipta lagu Yoni Dores tengah bergulir di Polda Metro Jaya. Dalam konferensi pers, perwakilan label Lesti, Leo, menegaskan bahwa peluang penyelesaian damai melalui restoratif justice terbuka lebar. Menurutnya, fokus utama adalah memahami isi laporan tanpa memperpanjang polemik.
Sementara itu, kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, menegaskan pihaknya tidak berencana menuntut balik dan tetap menghormati Yoni Dores sebagai pencipta lagu senior. Surat tanggapan yang dilayangkan menjadi langkah untuk menjalin komunikasi demi solusi terbaik. Akankah kasus ini berakhir damai? Kita tunggu kabar selanjutnya!
0 Komentar