Charly Van Houten Bebaskan Semua Penyanyi Nyanyikan Lagunya Tanpa Royalti

 


Di tengah ramainya polemik royalti di dunia musik Indonesia, Charly Van Houten, vokalis legendaris dan pendiri ST12, mengambil langkah berbeda. Melalui unggahan di Instagram, Charly dengan tegas menyatakan bahwa siapapun bebas menyanyikan lagu-lagunya tanpa perlu membayar royalti.

“Daripada mumet, saya bebaskan semua penyanyi di Indonesia maupun dunia menyanyikan semua karya saya, baik di panggung maupun tongkrongan, tanpa wajib bayar royalti,” tulis Charly, Minggu (8/6).

Pernyataan ini muncul di tengah kisruh royalti yang menyeret nama besar seperti Agnez Mo, yang dihukum membayar Rp1,5 miliar atas pelanggaran hak cipta. Situasi ini bahkan mendorong 29 artis besar, termasuk Ariel NOAH dan Raisa, untuk mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang Hak Cipta.

Charly menutup pernyataannya dengan pesan damai, menegaskan bahwa musik adalah untuk berbagi, bukan untuk saling bertikai. “Seni dan musik milik Tuhan. Tak perlu ada pertengkaran,” ujarnya. Di tengah ketegangan industri, langkah Charly menjadi angin segar yang menenangkan.


ikuti toyoong.com di:

Posting Komentar

0 Komentar