Tas seharga 280an juta dihancurkan oleh Bea Cukai Australia, Kenapa?



Sebuah tas kulit buaya seharga $ 18.900 atau 283,5 juta rupiah(kurs $1= 15000) dihancurkan oleh petugas bea cukai Australia karena izin impor senilai $ 50 atau 750rb tidak dimiliki oleh pemiliknya.

Petugas Bea Cukai Australia menyita tas itu di depot kargo udara Perth setelah tas itu dibeli oleh seorang wanita Australia Barat dari butik St. Laurent di Prancis.

Tas itu disita karena dicurigai berasal dari perdagangan satwa liar ilegal.  Aturan di Australia mengatakan produk turunan aligator memang legal di Australia, tetapi diatur secara ketat melalui Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah, atau CITES.

Pihak berwenang mengatakan wanita itu telah memperoleh izin ekspor CITES dari Prancis, tetapi tidak mengajukan izin impor seharga $ 50 dari Otoritas Manajemen CITES Australia.

Tas yang dibeli $ 18.900 oleh wanita itu, dihancurkan oleh petugas bea cukai.  Wanita itu tidak didenda atas kejadian tersebut.

Menteri Lingkungan Australia Sussan Ley mengatakan insiden itu harus menjadi pengingat untuk memastikan izin CITES ada sebelum mengimpor produk apa pun yang berasal dari aligator atau hewan dilindungi lainnya.

"Kita semua perlu menyadari apa yang kita beli secara online karena membatasi perdagangan produk hewani sangat penting untuk kelangsungan hidup jangka panjang spesies yang terancam punah," kata Ley kepada Sydney Morning Herald.

 "Selain dari aturannya sendiri, penting bagi kita untuk memikirkan pilihan mode yang etis."

ikuti toyoong.com di:

Posting Komentar

0 Komentar